Hai Sobat BaCuSa
Sebagaimana kita tahu, TNUK menerapkan sistem pengamanan Fully Protected Area (FPA) dimana semenanjung Ujung Kulon tertutup bagi semua kegiatan apapun, dan hal ini diberlakukan untuk mencegah para pemburu badak jawa yang berpura pura memanen madu, mengambil biota laut, wisata jiarah dan berburu burung. Para pemburu tersebut masuk melalui jalur muara sungai loh, diantaranya para pemburu badak yang telah di vonis dan para pemburu burung yang sedang disidang saat ini.
Dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati yang ada di kawasan TN Ujung Kulon, kini telah dilakukan penutupan beberapa sungai dan muara di semenanjung Ujung Kulon menggunakan batang langkap. Mengapa batang langkap ? karena selain mudah ditemukan dan tahan terhadap rendaman air dalam jangka waktu yang cukup lama, tumbuhan langkap/ mirip pinang di TN Ujung Kulon, juga merupakan jenis invasif di TNUK dan harus di musnahkan. Penutupan ini juga tidak menghalangi satwa yang lewat maupun melalui air, karena dibuat sedemikian rupa agar hanya perahu saja yang tidak bisa masuk loh.
Oh iya, kadang semenanjung Ujung Kulon digunakan nelayan untuk berlindung dari hantaman ombak, angin kencang dan cuaca ekstrim di sekitar muara Sungai, tenang, masih bisa kok untuk berlindung mengingat penutupan dilakukan lebih dalam dari mulut muara . Sehingga nelayan masih dapat berlinduk disekitar muara tersebut, kalo nelayan masuk ke dalam lagi ...itu patut dicurigai ya.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian TN Ujung Kulon sebagai salah satu kawasan konservasi penting di Indonesia, khususnya konservasi Badak Jawa. Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk keberhasilan langkah ini demi melindungi satwa liar dan memastikan kelangsungan ekosistem alami.
Ayo Bersama Kita Jaga Alam TN Ujung Kulon
(Isum)