• Jelajahi

    Copyright © HARIANRAKYATBANTEN.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Put your ad code here

    Menu Bawah

    Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Sebut KLB Versi Plt PWI Banten Ilegal

    , Desember 19, 2024 WIB Last Updated 2024-12-20T00:58:02Z
    ccc

     


    JAKARTA- Dengan mengatasnamakan Plt pengurus PWI Provinsi Banten, dari infomasi yang beredar, Kamis 19 Desember 2024  menggelar konferensi luar biasa (KLB) di Kota Tangerang dengan agenda pemilihan Ketua PWI Provinsi Banten


    Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang  menyebut, kegiatan yang digelar gerombolan plt  tersebut adalah liar dan ilegal. Sebab, kata Zulmansyah,  kegiatan tersebut telah menciderai marwah organisasi.



    "Ini jelas pelanggaran aturan organisasi yaitu  PRT PWI Bab VII  pasal 33. Juga melanggar Surat Keputusan  PWI Pusat Nomor 117 tentang Edaran Pelaksanaan Konferensi," ujar  Zulmansyah Sekedang, Kamis (19/12/2024).


    Menurut Zulmansyah, Ketua PWI Provinsi Banten yang sah adalah Rian Nopandra yang terpilih pada konferensi PWI Banten di Anyer beberapa bulan yang lalu.


    "Jadi saya menghimbau kepada semua anggota PWI se-Indonesia untuk menjalankan roda organisasi dengan berpegang teguh kepada PD/PRT PWI, KPW PWI serta Kode Etik Jurnalistik," pungkas Zulmansyah Sekedang.


    (Isum)

    Komentar

    Tampilkan