Cilegon- Pengurus Prima DMI Kabupaten Tangerang Ridwan Kirdiat , menegaskan menolak dengan isu terhadap aturan melepaskan jilbab untuk anggota Paskibraka 2024.
Ridwan mengatakan, setiap warga negara memiliki kebebasan untuk menggunakan hijab dan di lindungi dalam negara demokrasi saat ini. kebijakan ini bertentangan dengan nilai-nilai konstitusional, demokrasi, dan keberagaman yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.
"ya kami dengan tegas menolak dengan adanya kebijakan ini, ini negara demokrasi jadi bebas dong kami memilih, jadi tidak elok jika ada kebijakan seperti ini di Indonesia,"tegasnya.
Sementara itu Dalam siaran pers yang sama dilampirkan contoh surat pernyataan dan persyaratan calon paskibraka yang menyertakan pula contoh gambar seragam, atribut, dan penampilan paskibraka.
Pada gambar itu ada hanya ada dua sosok yakni paskibraka pria dan perempuan. Pada gambar paskibraka perempuan adalah sosok berambut dengan panjang satu sentimeter di atas kerah baju bagian belakang. Tak ada contoh seragam paskibraka putri yang berhijab.
Dalam siaran pers tersebut Yudian menegaskan BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Namun, penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang itu adalah yang sesuai ketentuan.
(red)